Masjid on Map


View Jl.Pandeyan No.14 UH Yogyakarta in a larger map

Arrahmah.com

0 LPJ PANITIA IDUL QURBAN 1430 H

Assalamu’alaikum, Alhamdulillah telah usai pelaksanaan kegiatan idul qurban 1430 H pada tgl 27 November 2009 di Masjid Baiturrahman, maka kami selaku panitia akan memberikan laporan LPJ kegiatan tsb.

a. Pembelian Hewan Qurban Lembu
Pembelian hewan qurban lembu dilakukan oleh Bp. H Sudiman dkk, dan terkumpul hewan lembu sebanyak 5 ekor lembu terinci sbb :

Sapi Harga Berat Daging (Kg)
Pertama 8.400.000 99.5
Kedua 8.400.000 108
Ketiga 8.400.000 106
Keempat 8.600.000 105.5
Kelima 8.400.000 101
Ket. Iuran shohibul lembu @ Rp. 1.200.000,-

b. Distribusi Daging Kurban
 Berat daging kurban bagi shohibul lembu mendapat @ 5 Kg + 1/7 ati
 Berat daging kurban bagi shohibul kambing dpt @ sampil
 Berat per-paket = 7 Ons yang berisi daging, babat dan tulang (khusus paket bagi panitia = 6.5 Ons)
 Jumlah Paket Jadi sebanyak = + 660 paket
 Distribusi Daging Kurban dengan mengantar paket2 ke warga/jamaah sehingga tidak menggunakan kartu girik.

Distribusi/ Pembagian paket dengan perincian sbb :

No Sasaran Penerima Jumlah paket
1 Warga Rt. 10,11,46 74+84+117= 275
2 Jamaah Ahad Pagi 27+27+35+64= 153
3 Panitia 90
4 TK dan TPA 20
5 Aktivis/Jamaah + Sponsor 121
Jumlah 660

Distribusi Daging/Hewan Qurban sesuai permintaan proposal sbb :


No Pemohon / Proposal Keterangan
1 Masjid Ngawis Krgmojo GK (via. P.Suko) Kambing
2 Masjid Kembangan Patuk GK (via.P.Tarjo) Kpl.Sapi
3 Masjid Patuk GK (via. P.Tarjo) Kpl.Sapi
4 Panti Asuhan Ringinharjo Btl (via.P.Rasyid) Kpl.Sapi

c. Penyerahan Status Kulit kepada Tamir
Setelah pelaksanaan penyembelihan hewan qurban (sapi & kambing), panitia menyerahkan kulit – kulit hewan qurban kepada Takmir (Sdr.Fadlun) dan tertulis dalam berita acara, selanjutnya Takmir menjual dan selanjutnya dana tsb untuk membantu dana teknis pelaksanaan idul qurban.

d. Daftar Shohibul Qurban
Daftar Shohibul Qurban Lembu maupun Kambing….. terlampir (sebaliknya).

e. Laporan Keuangan
Keterangan rincian dana disampaikan bendahara di rapat pembubaran & evaluasi panitia idul adha pada tgl …. Des 2009 di Masjid. (Insya Allah)

f. Sponsorship Kaos Panitia
Dalam pengadaan seragam/kaos, panitia menggalang dana dari para sponsorship dan alhamdulillah 150 kaos panitia bisa diberikan secara cuma cuma.

g. Panitia Idul Adha
Panitia adalah hamba hamba Allah jamaah masjid Baiturrahman yang tinggal di wilayah kampung pandeyan, kalangan dan sekitarnya.

Atas nama Panitia, kami mengucapkan jazakumullahu khoiron katsiro atas kepercayaan dan kelapangan hati bapak/ibu shohibul, jamaah dan para sponsorship.

Dan dalam mengemban kepanitian ini tidak terlepas dari kesalahan dan dosa, kami mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada Bapak/Ibu/Sdr jamaah semua. Saran&Kritik bisa disampaikan pada Panitia/Takmir atau saat rapat evaluasi.
.
Wassalamu’alaikum

Masjid, 10 Desember 2009

Read more

0 HARAM !! MENGUPAH JAGAL

HARAM !! MENGUPAH JAGAL DENGAN BAGIAN HEWAN SEMBELIH
Syaikh Abdullah Al Bassaam mengatakan , "Tukang Jagal tidak boleh diberi daging atau kulitnya sebagai bentuk upah atas pekerjaannya. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama. Pernyataan beliau semakna dengan pernyataan Ibn Qossim yang mengatakan : "Haram menjadikan hewan qurban sebagai upah bagi jagal." Perkataan beliau ini dikomentari oleh Al Baijuri : "Karena hal itu (mengupah jagal) semakna dengan jual beli. Namun jika jagal diberi bagian dari qurban status sedekah bukan upah maka tidak haram." (Hasyiyah al Baijuri As Syafi'i 2/311). Jadi apabila jagal sudah diberi upah oleh shohibul qurban, maka tidak mengapa diberi.


JUAL BELIKAN HASIL SEMBELIHAN (TERMASUK KULIT) & SOLUSI

Dari Abu Hurairah r.a ; Rasulullah bersabda : "Barangsiapa yang menjual kulit hewan qurbannya maka ibadah qurbannya tidak ada nilainya." (HR. Al Hakim 2/390 & Al Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan : Hasan).
Bagi panitia yang merasa bingun ngurusin kulit bisa dilakukan solusi berikut : Kulit diserahkan kepada lembaga social di masjid kita sendiri. seperti baitul maal , Biro social atau yang sejenis. (terdapat Fatwa Lajnah yang membolehkan menyerahkan bagian hewan qurban kepada yayasan).
Setelah diserahkan, Lembaga yang diserahi tadi diperbolehkan menjual dan menggunakan hasil penjualan sesuai dengan programnya.

PANITIA TIDAK MENDAPAT JATAH KHUSUS & SOLUSI

status panitia maupun jagal dalam pengurusan hewan qurban adalah sebagai wakil shohibul qurban dan bukan amil. maka panitia qurban tidak diperkenankan mengambil bagian dari hewan qurban sebagai ganti dari jasa dalam mengurusi hewan qurban.daging qurban bisa diberikan kepada orang tidak meminta dan orang yang meminta, seperti firman Allah dalam QS. Al Hajj : 36 : .....maka makanlah sebagaiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta minta) dan orang yang meminta....

berdasarkan dalil tersebut maka anda bisa membuat pengumuman besar yang isinya
"Berdasarkan tuntunan Nabi, TIDAK ADA JATAH DAGING UNTUK PANITIA, TAPI BAGI YANG MAU MINTA DAGING, SILAKAN MENGHUBUNGI BAGIAN DISTRIBUSI"

jadi panitia tetap tidak mendapat jatah khusus tapi jika ada yang minta, maka dia diberi sebagai peminta bukan sebagai panitia.

Maraji' al-Misbah (Majelis Pembinaan Aqidah)
Read more

0 Pemberitahuan Idul Qurban

Berdasarkan hasil rapat Takmir Masjid Baiturrahman pada hari Senin, 26 Oktober 2009 bahwa Hari Raya dan Pelaksanaan Idul Qurban 1430 H jatuh pada Jum'at 27 November 2009
Sehubungan dengan itu bagi Bapak/Ibu/Sdr yang mampu untuk melaksanakan Qurban, Panitia bersedia melaksanakan pengumpulan, pembelian lembu, penyembelihan dan pendistribusian daging Qurban.


Adapun ketentuannya sebagai berikut :

1. Sebagai perkiraan harga setiap satu ekor Lembu Rp.8.400.000,- diperuntukkan 7 org Shohibul Qurban @ Rp.1.200.000,- (sudah termasuk biaya penyembelihan).
2. Remaja Masjid menyediakan hewan Qurban Kambing dengan harga Rp. 1.000.000,-
3. Penyerahan Hewan qurban Kambing kepada Panitia pada hari Kamis(26/11/2009) waktu siang/sore ditambah biaya Rp. 25.000,-

Untuk itu, kepada Bapak/Ibu/Sdr yang bermaksud Qurban lembu dimohon SEGERA mendaftarkan nama (bisa melalui via telpon ) kepada Panitia/Takmir/Remaja Masjid Baiturrahman. atau hotline : 3041170

Read more

0 Eidul Adha (10th of Thw al-Hijjah)

Following the day of Hajj or Pilgrimage (9th of Thw al-Hijjah), it comes the Eidul Adha day. It begins from the 10th of the 12th month of Islamic lunar calendar. This is the second main annual festival in Islam. On this day, like on the Eidul Fitr celebration, festivities begin with a prayer service held in an open place in the morning of the first day. This prayer is usually attended by a large number of Muslims. Since this festival occurs immediately after the Day of Pilgrimage, those who go to make pilgrimage celebrate it in Mina, near Makkah. Other Muslims around the world also join with the pilgrims in their joy and thanksgiving.


One significance of Eidul Adha is that it is a time of sacrifice. Muslims commemorate Prophet Abraham's willingness to sacrifice everything for Allah including his beloved son, Ismael. Since Allah gave Prophet Abraham a lamb to sacrifice instead of sacrificing his son, Muslims also offer the sacrifice of animals. The sacrifice can be done after the prayer on the 10th until 12th day of Thw al-Hijjah month before sunset. The meat of the animals is given to needy people and friends and a portion of it is also kept for one's own consumption. Often people cook this meat during holidays, make feasts and enjoy the celebration.

source : http://www.islamicfinder.org
Read more

3 Pedoman Kepengurusan Masjid

Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.

(QS 61:4, Ash Shaff)


Pengurus Ta’mir Masjid menjalankan kepemimpinan organisasi. Konsep dasar kepemimpinan adalah pengembanan amanah dan partisipasi, bukan perolehan kekuasaan dan masa bodoh. Pengurus mengemban amanah jama’ah bukan menguasai jama’ah. Demikian pula, jama’ah berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan. Untuk itu, pengertian Pengurus, status, tugas maupun kewajibannya harus diatur dengan jelas dalam Pedoman Kepengurusan.

Pengurus Ta’mir Masjid adalah penggerak organisasi dalam beraktivitas mencapai tujuan. Gerak langkah Pengurus yang terarah, terstruktur serta memiliki metode dalam setiap tindakannya sangat diharapkan sekali agar menghasilkan kinerja yang harmonis dan bermutu. Untuk itu perlu disusun suatu Pedoman Kepengurusan yang memberi petunjuk secara umum dalam mengelola aktivitas kepengurusan.


PENGURUS

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Pengurus Ta’mir Masjid adalah pelaksana kepemimpinan organisasi yang mengemban amanah jama’ah dan memiliki wewenang sesuai dengan tanggungjawabnya. Pengurus merupakan lembaga kepemimpinan tertinggi dalam organisasi dengan periode kepemimpinan yang tertentu. Adapun tugas-tugasnya, antara lain:

a.Menyusun kepengurusan lengkap Pengurus Ta’mir Masjid.

b.Melaksanakan hasil-hasil Musyawarah Jama’ah.

c.Melakukan sosialisasi hasil-hasil Musyawarah Jama’ah dan kebijakan organisasi kepada lembaga-lembaga di bawahnya dan jama’ah pada umumnya.

d.Menyelengarakan Sidang Pleno tiap tahun sekali, yang dihadiri seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.

e.Menyelenggarakan Sidang Pleno Khusus tiga tahun sekali untuk menentukan kebijakan dan meminta pertanggungjawaban Badan Pengurus Yayasan.

f.Menyelenggarakan Rapat Kerja Pengurus tiap tahun sekali guna menjabarkan Program Kerja hasil Musyawarah Jama’ah.

g.Menyelenggarakan rapat-rapat kepengurusan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

h.Menyelenggarakan Musyawarah Jama’ah dan menyiapkan Draft Materi yang akan dibahas dalm musyawarah tersebut.

i.Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus kepada jama’ah melalui forum Musyawarah Jama’ah.

j.Melantik dan mengesahkan kepemimpinan lembaga-lembaga di bawahnya berdasarkan hasil-hasil musyawarah kelembagaan tersebut.

k.Melakukan pembinaan lembaga-lembaga di bawahnya.

l.Memberi sangsi dan merehabilitasi anggota atau fungsionaris Pengurus yang dianggap melanggar aturan organisasi.

m.Menjaga imamah dan ukhuwah jama’ah.


STRUKTUR DAN BAGAN ORGANISASI

Struktur atau susunan organisasi Pengurus Ta’mir Masjid terdiri dari Ketua Umum yang membawahi beberapa Ketua Bidang yang memiliki satu atau lebih departemen. Ketua Umum memiliki staf Sekretaris Umum, Bendahara dan Wakil Bendahara, sedang Ketua Bidang memiliki staf Sekretaris Bidang. Untuk memperjelas struktur organisasi dibuat bagan organisasi Pengurus Ta’mir Masjid. Bagan organisasi adalah gambar struktur organisasi. Biasanya berbentuk kotak-kotak kedudukan yang dihubungkan oleh garis-garis wewenang, baik instruksional ataupun koordinatif.

Berikut ini contoh struktur organisasi dalam bentuk komposisi susunan Pengurus Ta’mir Masjid:

1. KU : Ketua Umum
2. KPJ : Ketua Bidang Pembinaan Jamaah
3. KPPM : Ketua Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid
4. KKU : Ketua Bidang Kesejahteraan Umat
5. KPP : Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan
6. KDP : Ketua Bidang Dana dan Perlengkapan
7. KPRM : Ketua Bidang Pembinaan Remaja Masjid
8. B : Bendahara
9. WB : Wakil Bendahara
10. SU : Sekretaris Umum
11. SPJ : Sekretaris Bidang Pembinaan Jamaah
12. SPPM : Sekretaris Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid
13. SKU : Sekretaris Bidang Kesejahteraan Umat
14. SPP : Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan
15. SDP : Sekretaris Bidang Dana dan Perlengkapan
16. SPRM : Sekretaris Bidang Pembinaan Remaja Masjid
17. DPJ : Departemen Bidang Pembinaan Jamaah
18. DPPM : Departemen Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid
19. DKU : Departemen Bidang Kesejahteraan Umat
20. DPP : Departemen Bidang Pendidikan dan Pelatihan
21. DDP : Departemen Bidang Dana dan Perlengkapan
22. DPRM : Departemen Bidang Pembinaan Remaja Masjid


PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Proses pengambilan keputusan Ta’mir Masjid dilakukan dengan cara musyawarah yang terdiri dari:


1.Rapat Pleno.

a.Dihadiri oleh seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.

b.Dilaksanakan tiap tahun sekali.

c.Diselenggarakan dan dipimpin oleh Pengurus.

d.Ketua Umum memimpin jalannya rapat.

e.Membahas Laporan Tahunan Pengurus dan evaluasinya.

f.Memberi masukan/rekomendasi yang tidak mengikat kepada Pengurus dalam menjabarkan Program Kerja untuk tahun berikutnya.


2.Rapat Pleno Khusus.

a.Dihadiri oleh seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu dan undangan khusus.

b.Dilaksanakan setelah berakhirnya masa kepengurusan Organ Yayasan Masjid.

c.Diselenggarakan dan dipimpin oleh Pengurus.

d.Pengurus mempersiapkan seluruh Draft yang akan dibahas, yang meliputi:

Draft Program Kerja Yayasan, Struktur dan Bagan Organisasi Yayasan.

-Draft Kriteria Personil Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Yayasan.

-Draft Rekomendasi Untuk Yayasan.

-Draft Konsep Yayasan, yang akan di ajukan ke Notaris.

e.Ketua Umum memimpin jalannya rapat.

f.Menentukan kebijakan dan meminta pertanggungjawaban Organ Yayasan Masjid.

g.Memilih, mengesahkan dan melantik Organ Yayasan Masjid, yang terdiri dari: Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus.


3.Rapat Kerja.

a.Dihadiri seluruh Pengurus, Ketua Majelis Syura, Ketua Pengurus Remaja Masjid dan Ketua Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.

b.Ketua Umum memimpin jalnnya rapat.

c.Dilakukan satu tahun sekali untuk menjabarkan Program Kerja Musyawarah Jama’ah.

d.Merencanakan agenda kegiatan seluruh bidang selama satu tahun ke depan.

e.Menyusun anggaran baik pembiayaan maupun penerimaan secara terintegrasi.

f.Menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) Pengurus selama satu tahun ke depan.


4.Rapat Umum.

a.Dihadiri seluruh Pengurus dan undangan khusus.

b.Ketua Umum memimpin jalannya rapat.

c.Dilakukan minimum tiga bulan sekali untuk:

Membahas Laporan Kegiatan masing-masing bidang tiap tri wulan.

Melakukan koordinasi kegiatan antar bidang.

Mengambil keputusan organisasi baik intern maupun ekstern.

Melakukan evaluasi kegiatan tri wulan yang lalu.

Melakukan perbaikan kegiatan tri wulan yang akan datang.


5.Rapat Bidang.

a.Dihadiri seluruh pengurus masing-masing bidang dan undangan khusus.

b.Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang menjadi pimpinan rapat.

c.Dilakukan minimum dua bulan sekali untuk:

Membahas perkembangan bidang.
Melakukan koordinasi kegiatan bidang.

Mengambil keputusan organisasi yang berkaitan dengan bidang kerja.

Melakukan evaluasi dan perbaikan kegiatan bidang.


6.Rapat Panitia.

a.Dihadiri seluruh panitia, baik Panitia Pengarah (SC) maupun Panitia Pelaksana (OC) dan undangan khusus.

b.Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana menjadi pimpinan rapat.

c.Dilakukan sesuai dengan kebutuhan untuk:

Menyusun rencana kepanitiaan.

Membahas perkembangan jalannya kepanitiaan.

Melakukan koordinasi dan evaluasi kegiatan panitia.

Mempersiapkan pelaksanaan kegiatan secara teknis.

Mempersiapkan Laporan Pertanggungjawaban Panitia.


KOORDINASI KERJA

Motivasi kepengurusan disampaikan pada forum-forum rapat dan dalam acara pelaksanaan kegiatan. Sosialisai kebijakan dan kegiatan dilakukan melalui forum-forum rapat, Lembar Informasi, Papan Pengumuman dan dalam acara pelaksanaan kegiatan. Pendelegasian kepengurusan dilakukan dengan menerbitkan Surat Pelimpahan Tugas yang diketahui oleh atasannya. Reshuffle atau pergantian personalia Pengurus dibahas dan dilakukan dalam Rapat Pleno dan surat keputusannya ditandatangani oleh Ketua Umum.

Setiap amanah yang diemban oleh Pengurus, kepanitiaan atau unit-unit lain di lingkungan Ta’mir Masjid harus dipertanggungjawabkan dengan menerbitkan laporan tertulis. Supaya laporan yang disampaikan memiliki keseragaman, maka perlu ditetapkan standard format-format laporan.

sumber dari ; immasjid

Read more

0 Pengurus Takmir sebagai Amanah

Daftar Takmir Masjid Baiturrahman
Ditetapkan 23 Februari 2014 



++++++++++++++++++++++++++

KEPUTUSAN
TAKMIR MASJID BAITURRAHMAN PANDEYAN
UMBULHARJO YOGYAKARTA

Nomor : 001/KEP/TAKMIR/XI/2006
Tentang
PENGESAHAN SUSUNAN PENGURUS
TAKMIR MASJID BAITURRAHMAN PANDEYAN
UMBULHARJO YOGYAKARTA
PERIODE 2006-2010


BISMILLAHIRROHMANIRRAHIM
Takmir Masjid Baiturrahman Pandeyan Umbulharjo Yogyakarta

Menimbang :
1.Bahwa untuk kesempurnaan dan ketertiban jalannya organisasi perlu segera mengesahkan susunan Takmir Masjid Baiturrahman Pandeyan Umbulharjo agar segera melaksanakan tugasnya
2.Bahwa nama-nama yang diangkat telah memenuhi syarat yang ditetapkan

Memperhatikan :
1.Firman Allah : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan Rosul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, mereka itulah orang orang yang benar” (Al-Hujurat : 15)

2.Firman Allah : “ Hanyalah yang memakmurkan Masjid-masjid Allah ialah orang- orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, ……. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. At-Taubah : 18).

3.Firman Allah : “ ….dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah” (QS.Ali Imran : 159)

Berdasarkan :
Keputusan Musyawarah Takmir dan Jamaah Masjid Baiturrahman Pandeyan pada Jum’at , 8 September 2006

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN :
Pertama :
Mengesahkan dan menetapkan Susunan Takmir Masjid Baiturrahman Pandeyan Umbulharjo Periode 2006-2010 (terlampir).
Kedua :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai habis masa jabatannyaa.
Ketiga :
Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dimaklumi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Di tetapkan di : Yogyakarta
Pada tanggal : 28 Syawal 1427 H
20 November 2006 M

Ketua Sekretaris

ttd ttd


DRS.H.KAMIRAN QOMAR. M.RIDWAN MUTHOHAR


lampiran :

TAKMIR MASJID BAITURRAHMAN
PERIODE 2006 - 2010
Penasehat :
H. Iskandar
H. Saidiharjo
H. Budiharjono

Ketua : H. Kamiran Qomar
Wakil : H. Rasyid Supriyadi
Bendahara : H. Bambang Supriyanto
Wk. Bend : Supartun YS
Sekretaris : Budi Guntoro
Wk. Sek : M. Ridwan M

Seksi :
1. Pembangunan : H. Syawaludin (Koord), Rispul

2. Tabligh/ Dakwah : Fadlun Amin, Slamet Widodo

3. Kaderisasi / Pembinaan :
a. Remaja : Fathurrahim, Irawan Bintoro
b. Anak2 : M. Dai Iskandar, Mujiarto

4. Sosial & Pendidikan : Hj. Iskandar, Hj. Syawaludin, Ibu Suryanto.


sekian

----------------------------



PANITIA PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN
MASJID BAITURRAHMAN


I. Ketua : Ir. HM. Rasyid Supriyadi, MSI.

II. Wakil Ketua : Drs. H Kamiran Qomar, MD

IV. Bendahara : H. Bambang Supriyanto

V. Sekretaris : Yuki Sukiman, S.Pd
Ridwan Muthohar, SPd.

V Seksi-seksi:

Seksi Penggalangan Dana : H. Sudiman (koord)
Ir. H. Fuad Ruhudin
Prof. Dr. H. Saidihardjo.
Ibu Hj. Syawaluddin
Ibu Suryanto

Seksi Pelaksana Pembangunan : H. Syawaluddin (koord)
H. Iskandar
Rispul, M.Sn
Drs. Fathurrahim

Seksi Pembantu Umum dan Humas : M. Bashori (koord)
Sulasno
MIMBAR


-----------------------------------------------

PENGURUS MUDA MUDI ISLAM MASJID BAITURRAHMAN
(MIMBAR) Periode 2001 - Sekarang


Ketua / Komandan ; 

Fadlun Amin, M.A.
Anggota ; 
Yatin, 
Agung, 
Parjono, 
Janadi, 
Fathurrahman,
Janadi,
Erik Sugiyono,
Huda,
Andi Darmawan,
 dll.
Read more

Delete this element to display blogger navbar

 
Powered by Blogger